Banyuwangi Kembali Raih Penghargaan JDIHN Terbaik 2021 Kemenkumham

    Banyuwangi Kembali Raih Penghargaan JDIHN Terbaik 2021 Kemenkumham
    Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberkan penghargaan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi Mujiono di Jakarta.

    Banyuwangi - Kabupaten Banyuwangi kembali meraih penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2021 terbaik pertama dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

    Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sangat bersyukur atas prestasi yang diraih Banyuwangi hingga mampu mempertahankan predikat sebagai JDIHN Terbaik Nasional. Menurutnya, prestasi ini tentu menjadi penyemangat untuk terus berinovasi, khususnya dalam layanan informasi hukum. Dirinya berharap, semoga kedepan inovasi dan kreativitas terus tumbuh agar Banyuwangi semakin baik.

    Pada tahun ini, Banyuwangi meraih peringkat pertama anggota JDIHN terbaik se Indonesia untuk tingkat kabupaten. Dengan demikian, dua tahun berturut-turut Banyuwangi meraih JDIHN Terbaik, setelah pada 2020 berhasil meraih prestasi serupa.

    Penghargaan JDIH adalah penghargaan kepada daerah yang dianggap mampu memberikan informasi produk hukum yang dikeluarkan daerah kepada publik secara online. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah bisa mengakses informasi tersebut. Penghargaan kali ini diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi Mujiono di Jakarta.

    Mujiono menyatakan, penghargaan ini berhasil diraih lantaran berbagai inovasi yang diluncurkan JDIH Banyuwangi. Misalnya, Banyuwangi memiliki perpustakaan hukum digital yang memudahkan masyarakat mengakses informasi produk hukum, membuat pojok JDIH hingga di desa-desa, hingga berkolaborasi bersama sejumlah instansi terkait. Di antaranya, Pengadilan Negeri, Polresta Banyuwangi, dan sejumlah perguruan tinggi.

    "Banyak proses dalam penyelenggaraan JDIH ini dinilai inovatif oleh tim penilai, dan belum dilakukan oleh daerah lain. Misalnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam layanan informasi produk hukum, " kata Mujiono.

    Mujiono menegaskan, ke depan Banyuwangi akan terus mendorong inovasi terkait layanan informasi produk hukum ini. "Karena data JDIH yang terintegrasi dalam portal akan menjadi khazanah digital dokumen hukum Indonesia dan menjadi salah satu sarana yang efektif dalam mewujudkan masyarakat cerdas hukum di tanah air, " pungkasnya. (HR)

    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Disabilitas, Puslatpurmar...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Biro SDM Polda Jatim Beri Dukungan Psikologis pada Purnawirawan dan Keluarga Polri
    Tony Rosyid: MK vs Amicus Curiae Universitas
    Operasi Ketupat Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas

    Ikuti Kami